PT Kalla Arebamma Ditolak, Camat Rampi Minta Warga Bersikap Adil

Puluhan warga Rampi berunjuk rasa menolak PT Kalla Arebamma di sekitar lokasi sosialisasi di Baruga Desa Onondowa. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, LUWU UTARA – Aksi penolakan terhadap PT Kalla Arebamma (PT KA) di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mendapat tanggapan dari Camat Rampi, Usniati S Parman. Ia meminta warga untuk bersikap adil dan tidak menolak tanpa mau berdialog.

“Ini bukan pernyataan sebagai camat, tapi sebagai anak Rampi. Saya mencintai kampung ini,” kata Usniati dalam keterannya, Kamis (31/07/2025).

Usniati menyayangkan warga yang menolak berkomunikasi dengan perusahaan maupun pemerintah. Padahal, menurutnya, PT KA sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) yang sah.

“Kitab suci agama mana pun mengajarkan untuk taat pada pemerintah. Menolak PT KA sama dengan menolak kebijakan negara,” tegasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi. “Sudah dilakukan, tapi ada yang tolak hadir. Klarifikasi juga sudah disampaikan dalam forum resmi,” ucapnya.

Usniati meminta masyarakat melihat sisi positif dari kehadiran perusahaan, seperti rencana pembangunan jalan poros Masamba–Rampi senilai Rp500 miliar, perluasan jaringan listrik, hingga program CSR di bidang pendidikan dan infrastruktur.

“Listrik kita masih terbatas. PT KA menjanjikan instalasi baru yang bisa dinikmati masyarakat. Jalan dan jembatan, seperti Jembatan Wai Mui, sudah kita nikmati juga,” ujar Usniati.

Ia turut menyoroti aktivitas tambang ilegal yang justru tidak mendapat penolakan serupa. “Sudah berapa ternak mati karena limbah tambang ilegal? Mereka tidak pernah bangun jalan, tak beri beasiswa. Mengapa tidak didemo juga?” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Usniati juga mengutip pesan Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile: “Yang pahit jangan cepat dimuntahkan, bisa jadi itu obat. Yang manis jangan cepat ditelan, bisa jadi itu racun.”

Sebagai solusi, ia mendorong masyarakat agar mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Warga Gelar Demo Tolak Tambang
Sebelumnya, puluhan warga Rampi menggelar aksi unjuk rasa saat PT KA mengadakan sosialisasi di Baruga Desa Onondowa, Selasa (29/7/2025). Aksi berlangsung di sekitar lokasi kegiatan dan diwarnai orasi serta spanduk penolakan.

“Kehadiran kami murni aspirasi rakyat. Bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi,” teriak salah satu orator dalam video yang diterima redaksi.

Warga menilai pemerintah terburu-buru menerima investor tanpa mengkaji dampak sosial dan lingkungan. Mereka juga menyoroti minimnya infrastruktur dasar di Rampi.

“Negara belum hadir, sekarang malah perusahaan tambang yang datang,” kata warga lainnya.

Salah satu spanduk bertuliskan: “Stop perusahaan! Tanah Rampi adalah warisan adat. PT KA segera angkat kaki dari Rampi.” (Sn/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini