Posyandu di Luwu Masuki Era Baru, Layani Enam Bidang Sekaligus
SENTRUMnews.com, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu meluncurkan transformasi Posyandu sebagai pusat layanan terpadu masyarakat.
Hal ini ditegaskan dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang digelar di Gedung Olahraga Kecamatan Walenrang, Kamis 31 Juli 2025.
Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa peran Posyandu kini jauh lebih luas.
“Posyandu bukan lagi sekadar tempat timbang bayi. Sekarang mencakup enam bidang pelayanan minimal, mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, hingga ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Wilayah Walenrang–Lamasi, Bastem, dan Bastem Utara oleh Hj. Kurniah Patahudding, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu.
Menurut Kurniah, keberhasilan transformasi Posyandu butuh kerja sama lintas sektor. “Ini bukan sekadar layanan kesehatan. Posyandu kini jadi simpul dari semua urusan layanan dasar masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kader yang disebutnya sebagai ujung tombak pelayanan desa.
“Selamat bertugas untuk para ketua yang baru dilantik. Tapi jangan lupa, peran sebagai ibu rumah tangga juga tetap utama,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu, Kasmaruddin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyatukan pemahaman antara OPD, camat, dan desa dalam mengimplementasikan Permendagri 13/2024.
Untuk memperkuat sisi teknis, kegiatan ini menghadirkan Ahmad Abu Zaid dari Dinas PMD Provinsi Sulsel. Ia memaparkan strategi pelaksanaan Posyandu berbasis enam bidang pelayanan minimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Nilasari Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Dinas DP3A Hj. Hidayah Made, para camat, serta kepala desa dari tiga kecamatan.
Pemerintah Luwu berharap, lewat transformasi ini, Posyandu bisa menjadi pusat layanan publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Sn/Jn)
Tinggalkan Balasan