Ranperda Perubahan APBD Ibas–Puspa Defisit Rp5,9 Miliar, Fokus pada Bansos dan Infrastruktur
SENTRUMnews.com, LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun Anggaran 2025, dengan defisit anggaran sebesar Rp5,9 miliar.
Meski mengalami defisit, pemanfaatan anggaran tetap difokuskan pada bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur.
Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Rabu 30 Juli 2025.
Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler hadir mewakili Pemerintah Daerah. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Jihadin Peruge, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.
Sebanyak lima fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda ini, yaitu Fraksi Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN.
Kelima fraksi menyatakan dukungan agar Ranperda APBD-P segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
“Kami melihat dukungan dari semua fraksi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Puspawati.
Ia menambahkan bahwa seluruh masukan dan saran dari fraksi akan menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan. Pemerintah berharap pembahasan berjalan lancar dan tuntas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Fokus Program Prioritas
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui bersama antara Pemda dan DPRD.
“Ranperda ini disusun berbasis pendekatan kinerja dan merujuk pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025,” kata Bahri.
Ia juga menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi masa transisi dari RPJMD 2021–2026 ke RPJMD 2025–2029, sehingga beberapa program prioritas baru turut dimasukkan.
Adapun program prioritas yang menjadi perhatian dalam Ranperda ini meliputi:
Bantuan untuk lanjut usia melalui Kartu Lansia
Beasiswa bagi mahasiswa melalui Kartu Pintar
Bantuan seragam dan perlengkapan sekolah untuk peserta didik
Layanan kesehatan gratis melalui Kartu Sehat
Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan
Perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk puskesmas
Penguatan sarana-prasarana pertanian dan perikanan
Pengadaan sarana pengelolaan persampahan
Bantuan untuk rumah ibadah
“Ranperda ini tetap memegang prinsip mandatory spending, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Bahri.
Struktur Ranperda Perubahan APBD 2025 terdiri dari:
Pendapatan: Rp2.083.571.399.640
Belanja: Rp2.089.532.759.953,34
Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34
Ranperda mencatat defisit sebesar Rp5,9 miliar, namun pemerintah optimistis bahwa defisit ini masih dalam batas yang dapat ditangani melalui pembiayaan. Menutup penyampaiannya, Bahri berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan cepat.
“Bismillahirrahmanirrahim, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 saya serahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dan, jika dimungkinkan, disetujui dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucapnya. (Rs/Jn)
Tinggalkan Balasan