Pemkab Luwu Timur Gelar Diklat di BPK RI, ASN Didorong Kuasai Tata Kelola Keuangan

Pemkab Luwu Timur menggelar Diklat Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di Balai Diklat PKN BPK RI, Gowa, Senin 28 Juli 2025. (FT: Dok Hms)

SENTRUMnews.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di Balai Diklat PKN Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Kabupaten Gowa, Senin 28 Juli 20025.

Diklat ini bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur. Juga merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Luwu Timur dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (BDPKN) BPK RI.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Asisten Administrasi Umum Ir. Nursih Hariani, Kepala Balai Diklat PKN Gowa Surya Kusuma Wisnuwardhana, Plt. Kepala BKPSDM Parha Arief, Kabid Pengembangan SDA Silpa, serta Kasi Penyelenggara BDPKN Endang Rachmiaty.

Mewakili Bupati, Nursih menyebut diklat ini tak hanya berfokus pada pelatihan teknis, tetapi juga pembentukan karakter ASN yang visioner dan berintegritas.

“Diklat ini adalah langkah penting dalam membangun birokrasi yang berwawasan luas dan bertanggung jawab,” kata Nursih dalam keterangannya.

Ia juga mengajak peserta untuk memanfaatkan forum ini sebaik mungkin, serta menyerap ilmu dari para narasumber yang kompeten.

“Jadikan ini momentum untuk bersinergi menyambut perubahan menuju aparatur yang lebih andal dan profesional,” tambahnya.

Nursih juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Kepala Balai Diklat dan para fasilitator dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Parha Arief berharap diklat ini dapat mencetak aparatur yang kredibel dan mampu menerapkan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Semoga semua materi bisa diimplementasikan dengan baik,” ucapnya.

Diklat ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Luwu Timur untuk memenuhi standar 20 Jam Pelajaran (JP) setiap tahun bagi ASN, guna memperkuat tata kelola anggaran dan aset daerah. (Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini