Latihan Jadi Hakim dan Jaksa, Mahasiswa Unanda Tuai Apresiasi Dekan

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo menggelar praktik peradilan semu di ruang praktik kampus, Senin 28 Juli 2025. (FT: Dok Fak. Hukum Unanda)

SENTRUMnews.com, PALOPO Di tengah kritik klasik terhadap pendidikan hukum yang dianggap terlalu teoritis, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) mencoba menjawab tantangan itu dengan menggelar praktik peradilan semu.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo menggelar praktik peradilan semu sebagai upaya menjawab kritik terhadap pendidikan hukum yang dinilai terlalu teoritis.

Kegiatan ini digelar di ruang praktik kampus pada Senin (28/07), dan menjadi bagian dari pembelajaran langsung untuk menghadapi dunia hukum secara nyata.

“Melalui peradilan semu, kami tidak hanya belajar teori, tapi juga praktik langsung yang mempersiapkan mental untuk bersidang,” kata Ahmad Faidhul Haq, salah satu peserta kegiatan.

Faidhul menambahkan, mahasiswa tak hanya belajar teknis beracara, tetapi juga dilatih membentuk karakter, profesionalisme, dan rasa percaya diri. Mereka berperan sebagai jaksa, pengacara, terdakwa, hingga hakim.

“Dengan bimbingan dosen dan dukungan kampus, kami optimistis bisa berkontribusi positif di ruang-ruang pengabdian,” ujarnya.

Sementara itu, dosen pengampu mata kuliah praktik, Sulastri, menyebut kegiatan ini sebagai bagian penting dari keseimbangan antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum.

“Kami dorong mahasiswa untuk rutin ikut peradilan semu. Pendidikan hukum harus seimbang, tidak bisa hanya berhenti di ruang kelas,” sebut Sulastri kepada redaksi, Senin (28/07/2025).

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unanda Haedar Djidar, memberikan apresiasi atas semangat mahasiswa mengikuti simulasi tersebut.

“Saya berharap dari kegiatan moot court ini bisa lahir hakim-hakim andal. Semoga peradilan semu ini benar-benar menjadi kenyataan,” kata Haedar.

Meski sederhana, langkah mahasiswa Unanda ini menjadi simbol harapan agar pendidikan hukum bisa lebih kontekstual, lebih dekat dengan praktik, dan lebih bermakna. (Rs/Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini