BBM Subsidi Diduga Bocor ke Tambang, HMI: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
SENTRUMnews.com, PALOPO — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait agar tidak menunggu kegaduhan publik sebelum bertindak atas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Luwu Raya, Sulawesi Selatan.
Desakan itu mencuat usai Polres Luwu mengamankan truk pengangkut BBM yang disebut milik PT Sri Global Mandiri, perusahaan yang diduga menjadi pemasok bahan bakar bersubsidi ke perusahaan tambang yang ada di Luwu Raya.
“Kejadian ini bukan kebetulan, tapi menandakan bahwa praktik BBM subsidi ilegal berlangsung terstruktur dan masif,” kata Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) HMI Palopo, Yahyan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/07/2025).
Menurut Yahyan, distribusi BBM bersubsidi semestinya ditujukan kepada masyarakat yang berhak, bukan perusahaan tambang yang masuk dalam kategori pengguna industri dan diwajibkan memakai BBM non-subsidi.
Ia mengingatkan bahwa praktik penyimpangan distribusi ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menciptakan ketimpangan ekonomi dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
“Ini jadi pekerjaan rumah bersama seluruh pemangku kebijakan di Luwu Raya. Perusahaan tambang tak bisa terus-menerus bersembunyi di balik celah regulasi,” ujarnya.
Yahyan menambahkan, ketegasan aparat menjadi kunci agar praktik serupa tidak berulang. Ia menilai tindakan penegakan hukum yang hanya muncul setelah kasus viral menunjukkan lemahnya pengawasan.
“Jangan cuma saat viral lalu ada aksi. Kami akan terus hadir menyuarakan ini agar distribusi BBM di SPBU se-Luwu Raya tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menyoroti peran Pertamina selaku penyedia distribusi energi. Menurutnya, perlu dilakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap alur penyaluran BBM subsidi di wilayah tersebut.
HMI Palopo menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis di sektor energi, termasuk terhadap PLN dan perusahaan tambang. Mereka juga mendukung penuh instruksi Kapolda Sulsel untuk memberantas mafia BBM subsidi.
“Pelaku harus diberi sanksi tegas. Kalau tidak ditangani secara tuntas, publik akan menilai Negara absen dalam melindungi hak energi rakyat,” tandas Yahyan. (Rls/Jn)
Tinggalkan Balasan