PT Masmindo Bantah Gunakan Solar Subsidi, Siap Tindak Mitra yang Melanggar
SENTRUMnews.com, LUWU — PT Masmindo Dwi Area (MDA) membantah menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam kegiatan operasional tambang emas di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menegaskan bahwa seluruh BBM yang digunakan merupakan jenis industri non-subsidi yang diperoleh melalui jalur distribusi resmi.
“Seluruh kebutuhan bahan bakar kami dipenuhi dari jalur resmi, dan kami mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen pada prinsip kepatuhan dan tata kelola pertambangan yang baik,” kata Mustafa, Rabu (23/07/2025).
Mustafa menyebut BBM industri yang digunakan MDA disuplai oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Penyaluran dilakukan melalui kerja sama resmi yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Menanggapi pemberitaan yang mengaitkan PT Sri Global Mandiri (SGM) sebagai penyedia BBM bagi MDA, Mustafa menjelaskan bahwa perusahaan tersebut bukan mitra langsung.
“SGM adalah subkontraktor transporter yang ditunjuk oleh PT Sinarjaya Global Mandiri. Mereka adalah mitra dari PT Petrosea, salah satu kontraktor kami di lapangan,” ujarnya.
Meski tidak terkait langsung, MDA tetap membuka kemungkinan adanya pelanggaran dalam rantai distribusi BBM oleh pihak ketiga. Perusahaan menyatakan tidak akan menoleransi praktik penyimpangan, termasuk penyalahgunaan solar subsidi.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran. Tata kelola internal akan kami perkuat agar seluruh mitra tunduk pada aturan,” tegas Mustafa.
Mustafa menambahkan bahwa jika benar terjadi penyimpangan, tidak hanya reputasi perusahaan yang dirugikan, tetapi juga aspek teknis dan keuangan. MDA disebut telah mengalokasikan anggaran khusus untuk pembelian BBM industri yang harganya lebih tinggi dibandingkan BBM subsidi.
Sebagai langkah antisipasi, MDA tengah melakukan investigasi internal dan memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra kerja. Perusahaan juga telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh vendor agar taat pada regulasi, khususnya larangan keras penggunaan BBM subsidi.
“Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan. Kami akan memperketat pengawasan agar operasional berjalan secara sah dan berkelanjutan,” ujar Mustafa.
Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk menyikapi isu ini secara proporsional dan berdasarkan fakta. “Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasional sesuai koridor hukum demi mendukung kemajuan masyarakat Luwu dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tutup Mustafa.
Isu penyalahgunaan BBM subsidi mencuat setelah sejumlah media melaporkan dugaan penjualan solar subsidi ke perusahaan tambang, termasuk di Luwu dan Sulawesi Tenggara. Informasi ini muncul dari pengakuan sopir truk tangki yang menyebut solar subsidi dibawa ke lokasi tambang. (Jn/*)
Tinggalkan Balasan