DPRD Luwu Konsultasi ke Kemendagri, Sinkronkan RPJMD dengan Agenda Nasional
SENTRUMnews.com JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, memimpin kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu tahun 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan selama lima tahun masa jabatan kepala daerah terpilih.
Gazali mengatakan pertemuan itu menghasilkan sejumlah arahan teknis dan strategis dari Ditjen Bina Bangda. Salah satu poin utama adalah pentingnya menyelaraskan RPJMD daerah dengan dokumen perencanaan di tingkat nasional dan provinsi.
“RPJMD harus disinkronkan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi, dan tetap mengacu pada visi-misi kepala daerah terpilih,” ujar Gazali dalam keterangannya.
Gazali menegaskan bahwa waktu penyusunan RPJMD sangat terbatas. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, dokumen RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Untuk Kabupaten Luwu, batas akhir penetapan jatuh sebelum 20 Agustus 2025.
“Waktu yang tersisa cukup sempit. Penyusunan harus dilakukan secara cepat, namun tetap terukur dan terarah,” ujarnya.
Gazali menyebut, seluruh isu tersebut harus diterjemahkan secara kontekstual dalam RPJMD Luwu, agar dokumen tersebut menjadi responsif terhadap tantangan dan peluang aktual.
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Konsultasi ke Kemendagri tidak hanya dihadiri unsur legislatif. Sejumlah anggota DPRD Luwu bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga ikut dalam diskusi. Pendekatan lintas sektor ini dinilai penting untuk menghindari penyusunan RPJMD yang terjebak pada silo sektoral.
“Kami tidak ingin RPJMD menjadi dokumen formalitas. Ini harus jadi peta jalan yang hidup dan menjawab kebutuhan warga Luwu,” kata Gazali menutup keterangannya.
Sekedar diketahui selain sinkronisasi dokumen, Ditjen Bina Bangda juga memaparkan sepuluh isu strategis nasional yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan RPJMD. Arahan ini mencerminkan dinamika global dan domestik yang dapat memengaruhi jalannya pembangunan daerah. (*)
Isu-isu tersebut mencakup:
1. Ketidakstabilan ekonomi makro dan global,
2. Pemanfaatan bonus demografi,
3. Pengelolaan pusat pertumbuhan wilayah,
4. Peran Sulawesi Selatan sebagai lumbung pangan nasional,
5. Hilirisasi sumber daya alam,
6. Penguatan kelembagaan dan kemandirian fiskal,
7. Transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI),
8. Peningkatan daya saing sumber daya manusia,
9. Pengendalian daya tampung dan kerusakan lingkungan,
10. Perubahan iklim dan risiko bencana.
Tinggalkan Balasan