RT/RW Palopo Turun ke Jalan, Tuntut Insentif 10 Bulan Tak Dibayar

Forum peduli Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang terdiri dari Ketua RT/RW dan pengurus LPMK se-Kota Palopo melakukan aski demostrasi di area kantor Wali Kota Palpo, Senin 21 Juli 2025. (FT: Sentrum)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Forum Peduli Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin, 21 Juli 2025.

Aksi ini digelar oleh para Ketua RT/RW dan pengurus LPMK se-Kota Palopo. Mereka menuntut kejelasan pembayaran insentif yang belum mereka terima sejak 2024.

Koordinator aksi, Feriyanto, menyebut para pengurus LKK kecewa karena insentif selama 10 bulan di 2024 belum dibayarkan, dan pembayaran di tahun 2025 pun masih tertunda. Ia juga menyatakan penolakan terhadap keberlanjutan SK tim analisis hukum Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 57, yang menurut mereka justru menghambat proses pencairan dana.

“Kami akan terus bergerak sampai hak kami dibayar. Jika hari ini tak ada keputusan jelas, kami akan mobilisasi lebih besar,” ujar Feriyanto.

Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 09.30 WITA sambil membentangkan spanduk protes. Salah satu tulisan menyatakan, “Kami RT/RW dan LPMK se-Kota Palopo tidak pernah berhenti, hak kami 10 bulan belum terbayarkan.”

Kisruh Pembayaran Insentif

Para ketua RT/RW mengaku telah bekerja sebagaimana mestinya meskipun insentif tak kunjung diterima. Musliati Hamsa, Ketua RW 4 Kelurahan Malatunrung, menyebut hanya menerima dua bulan insentif sepanjang 2025, meski telah bekerja selama enam bulan.

“Ini memberatkan ekonomi keluarga. Kami tetap menjalankan tugas, tapi merasa diabaikan,” ujarnya.

Besaran insentif yang dijanjikan oleh Pemkot adalah Rp500 ribu per bulan. Dengan tunggakan 10 bulan pada 2024, masing-masing ketua RT/RW seharusnya menerima Rp5 juta.

Aksi massa sempat memanas saat demonstran mencoba memasuki kompleks Kantor Wali Kota. Kericuhan kecil dengan petugas Satpol PP terjadi sebelum akhirnya Asisten I Setda Kota Palopo, Andi Poci, keluar menemui massa.

“Kami sudah bentuk tim dan semua sedang dalam proses sesuai aturan. Mohon bersabar,” ujar Andi Poci.

Namun jawaban itu tak memuaskan peserta aksi. Mereka menuntut bertemu langsung dengan Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP.

Masalah Regulasi dan Janji yang Tertunda

Ketua RW 1 Kelurahan Ponjalae, Mahbub, mengungkapkan bahwa skema pembayaran insentif kini diubah menjadi bentuk “reward” atau jasa karena perubahan regulasi melalui Perwal baru. Namun, ia menyebut belum ada kejelasan waktu maupun mekanisme pembayaran.

“Uangnya ada, tapi bentuk pembayarannya tidak jelas. Kami butuh kepastian, bukan janji,” katanya.

Senada dengan itu, Agustini Nurdin, Ketua RT 06 RW 05 Kelurahan Surutanga, menyatakan bahwa janji pencairan insentif oleh Pj Wali Kota sejak Maret 2025 juga belum terealisasi.

Akhirnya Bertemu Pj Wali Kota

Setelah menunggu dan mendesak, para peserta aksi akhirnya diterima untuk audiensi langsung di Balai Ratona Kantor Wali Kota. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Firmanza DP bersama Asisten I Setda Kota Palopo.

Dalam audiensi tersebut, massa menuntut adanya kepastian dan kesepahaman terkait tunggakan insentif tahun anggaran 2024 dan 2025, masing-masing selama 10 bulan dan 3 bulan.

Para pengurus RT/RW berharap pemerintah tidak terus-menerus berlindung di balik regulasi dan segera mengambil langkah nyata.

“Kami sudah bekerja, tapi tak dihargai. Itu yang membuat kami turun ke jalan lagi,” pungkas Musliati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: