80 Ribu Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Palopo Ambil Bagian

Pemerintah Kota Palopo mengikuti peluncuran 80 ribu Koperasi Merah Putih yang pimpin langsung Presiden Prabowo Subianto. Dari Ruang Pertemuan Ratona, Pj Kota Palopo Firmanza DP mengikuti peluncuran ini melalui Zoom Meeting. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, PALOPO — Pemerintah Kota Palopo turut berpartisipasi dalam peluncuran nasional 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar serentak pada Senin, 21 Juli 2025.

Acara nasional ini dilaksanakan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dari Desa Bentengan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dari Ruang Pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Penjabat Wali Kota Palopo Firmanza DP mengikuti peluncuran ini melalui Zoom Meeting. Ia didampingi unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, LPMK, serta pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih dari seluruh kecamatan di Palopo.

Peluncuran koperasi ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis partisipasi warga desa dan kelurahan. Program ini secara resmi dibentuk melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Tonggak Baru Ekonomi Kerakyatan
Dalam laporan peluncuran nasional, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan selaku Ketua Satgas Koperasi Merah Putih menyampaikan bahwa 80.081 koperasi telah resmi berbadan hukum. Ia menyebut momen ini sebagai tonggak baru dalam sejarah ekonomi kerakyatan Indonesia.

“Presiden Republik Indonesia telah menciptakan sejarah baru, bukan hanya dalam memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78, tetapi juga dengan melahirkan wajah baru koperasi Indonesia yang modern, digital, dan efektif,” ujar Zulkifli.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya mengibaratkan koperasi sebagai kumpulan lidi. “Satu lidi tidak kuat, tapi jika disatukan akan kokoh. Semangat gotong royong dalam koperasi akan memperkuat ekonomi bangsa,” katanya.

Palopo Siapkan Dasar Kelembagaan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi Merah Putih kepada pengurus koperasi kelurahan di Ruang Pola Kantor Wali Kota pada 14 Juli 2025. Langkah ini menunjukkan keseriusan daerah dalam mendukung agenda nasional pemberdayaan ekonomi lokal.

Koperasi Merah Putih diharapkan tak sekadar menjadi lembaga formal, tetapi motor penggerak ekonomi masyarakat yang berbasis potensi lokal, kolaborasi antarwarga, dan pemberdayaan usaha kecil. Palopo sebagai salah satu daerah pelaksana menargetkan pembentukan koperasi aktif di seluruh kelurahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Klik untuk Baca: