DPRD Palopo Ungkap Pembayaran Insentif dan Tunggakan ‘Reward’ RT/RW 2024 di Reses
SENTRUMnews.com, Palopo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo Daerah Pemilihan (Dapil) II melakukan reses di Kecamatan Wara Timur, Rabu 16 Juli 2025.
Sebanyak 7 legislator hadir dalam menyerap aspirasi warga. Mereka diantaranya Harisal A Latif, Umar, Cendrana, Nureny, Bastam, Irfan Nawir dan Siliwadi.
Ketua rombongan reses, Harisal mengatakan mekanisme pencairan insentif RT/RW. Hal ini, untuk menjawab pertanyaan dari sejumlah RT/RW di daerah itu.
“Pembayaran insentif RT/RW triwulan pertama 2025, telah dicairkan beberapa waktu lalu. Untuk pencairan triwulan kedua, kemungkinan besar dicairkan bulan ini,” kata Harisal menjelaskan pandangannya di peserta reses.
Menurut Harisal mengenai tunggakan insentif RT/RW di tahun 2024 lalu. Politisi senior Partai Golkar Palopo ini menyebutkan, tunggakan insentif sebanyak 10 bulan yang sempat masuk temuan BPK-RI akan diganti dalam bentuk reward.
“DPRD sudah fasilitasi, sehingga terbit Perwal, namun Perwal itu dikembalikan Kemenkumham. Hanya saja, ada pasal dalam Perwal Nomor 57 yang bisa dijadikan pedoman, apalagi tahun kemarin Palopo memiliki Silpa, mudah-mudahan ini bisa dibayarkan,” ungkap Harisal.
Ia berharap, keuangan daerah dapat mengakomodirnya. Yang jelas, bukan insentif namun reward yang akan diberikan pemerintah kepada RT/RW sebagai pengganti tunggakan insentif. (*)
Tinggalkan Balasan