Setelah KPU Sulsel, DPRD Palopo Paripurna Penetapan Naili – Akhmad sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

KPU Sulsel menyerahkan penetapan paslon terpilih kepada DPRD Palopo. Selanjutnya DPRD melakukan rapat Paripurna penetapan Naili-Akhmad Syarifuddin sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030. (FT: Hms)

SENTRUMnews.com, Palopo – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) hasil pleno penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Palopo terpilih  ke DPRD Kota Palopo, sebagai tindaklanjut hasil PSU Pilkada Palopo, Senin 14 Juli 2024.

Pasangan Nomor Urut 4, Hj Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan memimpin Kota Palopo lima tahun ke depan pasca pelantikan.

Hasil pleno tersebut diserahkan langsung Hasbullah kepada Ketua DPRD Palopo, penyerahan hasil pleno KPU dari Ketua KPU ke Ketua DPRD ini, disaksikan Wakil Ketua I DPRD, H Harisal A Latief, Wakil Ketua II, Alfri Jamil, Ketua Bawaslu, Khaerana, komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, anggota DPRD, Nureny SE MM, dan Hj Andi Rusmiani.

Lalu DPRD Kota Palopo, setelah penyerahan SK keputusan dilanjutkan Paripurna pengumuman penetapan calon terpilih paslon Naili-Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo periode 2025-2030.

“Iya, sudah diserahkan, lalu bamus (Badan Musyawarah) agendakan Paripurna pengumuman Paslon (Pasangan calon) terpilih,” kata Darwis usai menandatangani berita acara penerimaan berkas SK penetapan paslon terpilih dari KPU Sulsel, Senin (14/07/25).

Darwis menambahkan DPRD Palopo segera mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan berkas penetapan pasangan Naili-Akhmad sebagai pemenang PSU Pilkada Palopo. Menurutnya rapat paripurna ini akan dihadiri Hj Naili dan Akhmad Syarifuddin.

“KPU telah menyerahkan surat hasil pleno penetapan Walikota/Wakil Walikota Palopo terpilih yang kami tindak-lanjuti dengan menggelar paripurna pengesahan terkait penetapan hasil pleno KPU,” terang Darwis.

Legislator partai NasDem ini menyebut akan menunggu jadwal resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah segala proses di DPRD hingga diajukan ke Gubernur Sulsel.

“Namun kita berharap pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan supaya pemerintahan defenitif bisa berlangsung di Palopo,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini