Dihadiri KPU RI, Naili-Akhmad Ditetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih

Anggota KPU RI, Iffa Rosita menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Naili-Akhmad Syarifuddin sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih. (FT: Sentrum)

SENTRUMnews.com, Palopo – Pasangan Calon (Paslon) Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penetapan ini dihadiri juga anggota KPU RI Iffa Rosita di Media Centre KPU Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (11/07/25). Penetapan ini merupakan tindak lanjut hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) usai putusan Mahkamah Konstitusi.

Anggota KPU RI, Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita dan Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal. (FT: Dok Hms)

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbiullah menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU.

“Dengan selesainya seluruh tahapan PSU Kota Palopo, hari ini secara sah kami menetapkan pasangan Naili – Akhmad Syarifuddin paslon terpilih, sebagai Wali Kota dan Wakil Kota Palopo” kata Hasbullah.

Dalam sambutannya usai penetapan, Naili Trisal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kota Palopo atas dukungan yang diberikan.

“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Kota Palopo. Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan akan bekerja sebaik-baiknya demi kemajuan Palopo,” ujar Naili.

Lebih lanjut Naili mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Palopo yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya. “Ini bukan kemenangan pribadi tetapi kemenangan seluruh masyarakat Kota Palopo.

“Saya juga mengapresiasi kepada penyelenggara pemilu, pengawas, aparat keamanan, dan seluruh pihak yang telah menjaga proses demokrasi tetap berjalan damai dan kondusif, bekerja dengan penuh keikhlasan dan integritas sehingga seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan demokratis,” ucapnya.

Dengan penetapan tersebut, KPU akan segera menyampaikan usulan pengangkatan kepada DPRD Kota Palopo untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan segera dilantik memimpin Kota Palopo.

Sekedar diketahui dari hasil rekapitulasi, berikut hasil perolehan setiap paslon: Paslon 1: Putri Dakka–Haidir Basir – 269 suara, Paslon 2: Farid Kasim Judas–Nurhaenih – 35.058 suara. Paslon 3: Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta – 11.021 suara Paslon 4: Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin memperoleh 47.349 suara atau 50,53 persen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini