DPRD Cek Tata Kelola Limbah B3 dan UKL-UPL RSU St Madyang

Anggota DPRD Kota Palopo melakukan kunjungan ke RSU St Madyang. (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melalui Komisi A melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit (RS) St. Madyang, Selasa 8 Juli 2025, kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD menyatakan bahwa secara teknis, RS St Madyang telah memenuhi standar pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Selain itu juga terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Ketua DPRD Palopo, Darwis menyatakan bahwa hasil tinjauan tidak menemukan pelanggaran besar. Semua standar operasional prosedur sesuai petunjuk dokumen yang ada.

“Semua temuan bersifat minor. Secara teknis, RS St Madyang telah memenuhi standar, terutama dalam pengolahan limbah B3 dan pelaksanaan UKL-UPL,” ujar politisi Partai NasDem dikutip, Rabu (09/07/25).

Darwis menambahkan, pengelolaan RS St. Madyang cukup baik, meskipun ada beberapa poin yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan standar di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur RS St Madyang dr. H. A. Tamrin Djufri dr. H. A. Thamrin Jufri, menyambut baik hasil kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di rumah sakit.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Palopo dalam memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di kota ini mematuhi regulasi lingkungan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini