KPU Palopo Diambil Alih Provinsi, Anggaran Tak Sanggup PSU

Media Center KPU Kota Palopo, (FT: Ist)

SENTRUMnews.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKKP.

RDP ini di pimpin wakil ketua komisi II Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 27 Februari 2025.

Dalam RDP tersebut terdapat 16 daerah yang tidak sanggup melaksankan PSU karena keterbatasan anggaran salah satunya Kota Palopo.

Hal ini terungkap saat Wakil Mendagri, Ribka Haluk memaparkan data yang dihimpun oleh pihaknya. Menurutnya dari 24 yang diputuskan MK yang akan melaksankan PSU terdapat 8 daerah snaggup dan 16 daerah tidak sanggup.

“Data ini, dalam artian tidak sanggup secara anggaran,” kata dia dihadapan anggota komisi II DPR, Kamis (27/02/25).

Pihak Mendagri menyampaikan akan besurat dan koordinasi dengan daerah untuk melakukan rasionalisai belanja APBD.

Sementara itu, dalam proses sidang, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyatakan kondisi Kota Palopo kini dilaksankan pelaksana tugas dari KPU provinsi. Hal ini karena tiga komisioner KPU Palopo di pecat oleh DKKP RI.

“Saat ini, pelaksana tugas (Plt) tiga komisioner Provinsi di Palopo,” kata Afifuddin dalam RDP.

Selain itu, ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengungkapkan pemecatan terhadap tiga komisioner KPU Palopo berdasarkan ketidakcermatan KPU dalam memutuskan berkas pencalaonan kepala daerah.

“Yang sempat kami putuskan yaitu satu Palopo dan Papua karena tidak cermat melakukan verifikasi berkas pencalonan,” beber Heddy

Diketahui anggaran kebutuhan PSU Kota Palopo sejumlah Rp4.081.830.000 namun anggaran tersisa hanya sejumlah Rp1.402,662.829. (*)

Berikut daftar daerah anggarannya sanggup:
1. Kabupaten Bungo
2. Kabupaten Barito Utara
3. Kabupaten Bangka Barat
4. Kabupaten Magetan
5. Kabupaten Mahakam Ulu
6. Kabupaten Siak
7. Kabupaten Bangka
8. Kabupaten Kutai Karta Negara

Berikut daftar daerah anggarannya tidak sanggup:
1. Provinsi Papua
2. Kota Palopo
3. Kota Banjarbaru
4. Kota Sabang
5. Kabupaten Kepulauan Talaud
6. Kabupaten Buru
7. Kabupaten Pulau Taliabu
8. Kabupaten Pasaman
9. Kabupaten Empat Lawang
10. Kabupaten Pasawaran
11. Kabupaten Bengkulu Selatan
12. Kabupaten Serang
13. Kabupaten Tasikmalaya
14. Kabupaten Boven Digoel
15. Kabupaten Parigi Mountoung
16. Kabupaten Gorontalo Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini