DPRD Palopo Usul Pengelolaan Pantai Labombo Makin Optimal, Pemkot Siapkan Dua Opsi
SENTRUMnews.com, Palopo – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Palopo. Pertemuan ini bertujuan membahas strategi pengelolaan Pantai Labombo agar optimal guna meningkatkan daya tarik wisatawan.
Rapat dipimpin oleh anggota Komisi C DPRD Palopo, Umar, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Parekraf Palopo, Ade Chandra, beserta jajarannya, termasuk Kepala Bidang Pariwisata, Amin, pada Jumat (31/01/2025).
Dalam pertemuan ini, Ade Chandra menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk mengoptimalkan pengelolaan Pantai Labombo agar mampu menarik lebih banyak wisatawan.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah penyesuaian tarif masuk Pantai Labombo. Sebelumnya, tarif masuk Rp15.000 per orang mendapat keluhan dari masyarakat karena dianggap terlalu mahal. Menanggapi hal ini, pemerintah setempat telah menurunkan tarif menjadi Rp3.000 per orang.
“Dengan tarif yang lebih terjangkau ini, masyarakat dapat menikmati keindahan Pantai Labombo tanpa terbebani biaya tinggi,” jelas Ade Chandra.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas usulan agar pengelolaan Pantai Labombo dapat diambil alih oleh pemerintah daerah atau melibatkan investor swasta guna mendukung pengembangan lebih lanjut.
Anggota DPRD Palopo, Umar, mengusulkan agar pemerintah daerah mencontoh pengelolaan pantai lain di Sulawesi Selatan yang telah sukses menarik wisatawan, seperti Pantai Bira di Bulukumba dan Pantai Lemo di Luwu Timur.
“Kita bisa belajar dari Pantai Bira dan Pantai Lemo yang sukses menjadi destinasi wisata unggulan berkat pengelolaan yang baik,” ujar Umar.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan Pantai Labombo perlu dievaluasi secara berkala dalam jangka waktu 2-3 tahun ke depan untuk memastikan pencapaian yang optimal.
Dengan hamparan pasir putih yang mempesona, Pantai Labombo dianggap memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan di Kota Palopo.
“Pantai Labombo adalah aset berharga bagi Kota Palopo. Dengan pengelolaan yang maksimal, pantai ini bisa bersaing dengan destinasi wisata lainnya di Sulawesi Selatan,” katanya.
Alasan Pengambilalihan oleh Pemkot
Rapat yang dipimpin legislator partai NasDem, Umar mempertanyakan rencana pengelolaan Pantai Labombo pasca-pengambilalihan oleh Pemkot serta alasan tidak diperpanjangnya kontrak pihak ketiga sebelumnya.
“Ke depan ini mau diapakan? Apakah tetap akan dikelola oleh Pemkot atau diserahkan kembali ke pihak ketiga dengan perbaikan fasilitas?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Palopo, Ade Chandra, menjelaskan bahwa kontrak pengelolaan Pantai Labombo dengan CV Vista telah berakhir pada September 2024 setelah berjalan selama 15 tahun. Pemkot memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak karena CV Vista dinilai melakukan wanprestasi.
“Mereka memiliki tunggakan pembayaran ke Pemkot sebesar Rp340 juta dan tidak memenuhi beberapa kewajiban kontrak, seperti pembangunan fasilitas tertentu,” ungkapnya.
Ade Chandra menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan negosiasi sejak Oktober hingga Desember 2024 untuk meminta CV Vista mengosongkan area pantai. Proses ini akhirnya tuntas pada Januari 2025.
Sejak 21 Januari 2025, Dinas Pariwisata resmi membuka kembali Pantai Labombo dengan tarif masuk yang lebih terjangkau, yakni Rp3.000 per orang. Sebelumnya, saat masih dikelola oleh CV Vista, tarif masuk mencapai Rp15.000. Dalam 10 hari pertama pembukaan, pantai ini telah menghasilkan pendapatan sebesar Rp6,9 juta dari penjualan tiket masuk.
Dua Opsi Pengelolaan Pantai Labombo
Terkait pengelolaan Pantai Labombo ke depan, Pemkot Palopo masih mempertimbangkan dua opsi, yakni dikelola langsung oleh pemerintah atau kembali menyerahkannya kepada pihak ketiga dengan seleksi ketat.
Ade Chandra mengakui bahwa jika dikelola langsung oleh Pemkot, ada potensi kendala dalam anggaran serta risiko kebocoran dana. Namun, jika kembali dipihak-ketagakan, diperlukan evaluasi ketat agar kejadian wanprestasi tidak terulang.
“Kalau di pihak ketigakan lagi, kita harus lebih selektif. Misalnya, dalam setahun pengelola harus membangun fasilitas tertentu. Jika tidak, maka akan langsung dievaluasi,” tegasnya.
Sementara anggota Komisi C DPRD Palopo, Andi Muh Tazar, mengingatkan Dinas Pariwisata agar tidak tergesa-gesa dalam menentukan pola pengelolaan Pantai Labombo.
“Jika ingin diserahkan ke pihak ketiga lagi, harus ada kajian matang. Misalnya, pihak pengelola harus benar-benar memiliki dana yang siap di rekening agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
RDP ini menjadi langkah awal dalam menentukan nasib Pantai Labombo ke depan. Pemkot Palopo diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat demi pengembangan wisata yang lebih baik bagi masyarakat.
Selain anggota komisi C DPRD Palopo Umar dan A. Muh Tazar anggota Komisi C lainnya juga turut hadir, seperti, Sadam, Irfan Nawir, dan Bata Manurun. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pariwisata Palopo, Ade Chandra, bersama Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Muh Amin.(*)
Tinggalkan Balasan