KPU-Bawaslu Palopo Akan di Sanksi Etik Hari Ini

Ketua DKPP RI Heddy Lugito, (FT: Hms).

SENTRUMnews.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo bakal di sanksi etik dari Dewan Kehormatan Penyeleggara Pemilu (DKPP), Jumat 24 Januari 2025.

“DKPP akan bacakan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP),” tulis DKPP, dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (24/01/25).

Sidang pembacaan putusan KPU-Bawaslu Palopo, dengan nomor perkara masing-masing 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XI/2024 akan dibacakan bersama 3 perkara lainnya. Pembacaan putusan ini, akan di siarkan langsung di akun youtube DKPP pukul 14:00 WIB.

Diketahui sidang pembacaan putusan ini bersamaan dengan nomor perkara 294-PKE-DKPP/XI/2024 teradu ketua dan anggota KPU-Bawaslu Kabupaten Sarmi.

Lalu perkara nomor 299-PKE-DKPP/XI/2024, teradu ketua dan anggota KPU serta admin Silon KPU Provinsi Papua.

Selanjutnya, perkara nomor 302-PKE-DKPP/XI/2024 teradu ketua dan anggota bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. (*)

Nonton live YouTube DKPP disini:

https://m.youtube.com/@dkpp_ri/streams#bottom-sheet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini