Kouta Haji 2025 Palopo Naik, Masih Ada 2.845 Orang Tunggu Jadwal Pemberangkatan

Tana Suci Mekka, (FT: Ist).

SENTRUMnew.com, Palopo – Kouta jemaah haji Kota Palopo sejumlah 137 orang pada tahun 2025, tercatat pada tahun 2024 kouta jemaah haji hanya 112 orang.

Peningkatan ini disambut baik oleh masyarakat yang telah menunggu lama untuk menuaikan Ibadah rukun Islam. Namun masih ada 2.845 orang menunggu jadwal pemberangkatan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Palopo, H. Sirajuddin mengatakan peningkatan kouta jamaah haji Kota Palopo meningkat dari tahun sebelumnya.

“Tahun ini 137 orang, mencakup 102 kuota reguler, 33 cadangan, dan 2 jemaah prioritas untuk lansia berusia 86 tahun ke atas,” kata H. Sirajuddin dikutip, Senin (20/01/25).

Ia menjelaskan untuk daftar tunggu calon jemaah haji di Kota Palopo masih cukup panjang, dengan total 2.845 orang.

“Estimasi masa tunggu pemberangkatan mencapai 26 tahun, menjadi tantangan besar bagi calon jemaah yang mendaftar saat ini,” ujarnya.

Menurut H. Sirajuddin adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 belum mendapatkan informasi resmi dari kementerian, namun Kota Palopo masuk dalam zona 2 BPIH.

“Estimasi BPIH sebesar Rp 55 juta untuk zona 1 seperti Aceh. Namun, karena Palopo termasuk zona 2, biaya bisa saja berbeda. Informasi resmi masih menunggu Keputusan Presiden,” jelas dia.

Sebagai gambaran, durasi penerbangan dari Sulawesi ke Tanah Suci Mekkah membutuhkan waktu 11 jam, lebih lama dibandingkan Aceh yang hanya 9 jam, atau Jawa yang 10 jam.

Rencana sementara, H. Sirajuddin mengatakan pemberangkatan jemaah haji Kota Palopo menyebutkan bahwa mereka akan masuk ke Asrama Haji Sudiang pada 1 Mei 2025.

“Penerbangan ke Mekkah dijadwalkan pada 2 Mei 2025. Namun, jadwal ini masih bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai dengan penyesuaian akhir pemerintah,” jelasnya.

Sekedar diketahui 2.845 orang daftar tunggu calon jemaah haji Kota Palopo saat ini telah memiliki nomor kursi dan telah melunasinya. Untuk mendapatkan nomor kursi haji, calon jemaah wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta.

Untuk Kota Palopo, tiga bank yang telah ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, dan BPD Syariah.

“Dana yang terkumpul dari biaya pendaftaran calon jemaah Kota Palopo mencapai Rp 71 miliar. Uang ini sepenuhnya dikelola oleh BPKH, bukan oleh Kemenag,” pungkasnya.

Sekedar diketahui tahu ini, terdapat 5 calon jemaah yang batal berangkat dan digantikan oleh anggota keluarga mereka. Pengganti harus memiliki hubungan keluarga langsung, seperti suami, istri, anak, saudara, atau orang tua.

Sementara, pelaksanaan manasik haji di Kota Palopo akan dilaksanakan di tiga lokasi. Kegiatan ini dibagi menjadi dua tingkatan, tingkat kabupaten/kota dan tingkat kecamatan, dengan tingkat kecamatan dibagi lagi dalam dua zona untuk mempermudah pelaksanaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini